9 Misi Ideal Untuk Daerah
- Meningkatkan taraf/kwalitas hidup masyarakat melalui revitalisasi perekonomian masyarakat berbasis pemamfaatan potensi daerah, peningkatan manajemen pengelolaan komoditas unggulan dan andalan serta pengembangan produktifitas bidang pertanian, dan sumber daya alam lainnnya,dengan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan mendukung penuh program pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Sumatera Barat.
- Peningkatan perluasan lapangan kerja dan pemberantasan pengangguran melalui Gerakan Ekonomi Kerakyatan,ketahanan pangan, Ketahanan energi, Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),Gerakan Usaha Dini Mandiri, serta gerakan Pemberdayaan Perempuan,Gerakan Sayang Jumpo. Bank Tanah Nagari, Usaha Ekonomi produktif pemuda.
- Meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan secara murah dan bermutu,serta meningkatkan pemberdayaan Surau, Mesjid, MDA, TPA/TPSA dan pondok pesantren sebagai salah satu soko guru peningkatan sumber daya manusia dan pemberian tunjangan pendidikan perguruan tinggi terhadap keluarga kurang mampu, berprestasi, atlet dan mereka mengharumkan nama daerah.
- Peningkatan pelayanan publik dan Penciptaan iklim investasi yang didukung dengan optimalisasi pelayanan infrastruktur daerah serta peningkatan kinerja pemerintahan daerah Berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance)
- Mewujudkan Reformasi Birokrasi seutuhnya dan Jaminan Penjenjangan Karir dan Kesejahteraan PNS, Perangkat Nagari, dan Pekerja sosial Masyarakat.
- Peningkatan pembangunan berbasis Jorong melalui revitalisasi pemerintahan dan lembaga-lembaga Nagari,pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi Nagari dan Lumbung Piti Nagari,sesuai dengan karakteristikdan potensi lokal.
- Meningkatkan kehidupan beragama yang berorientasi pada kualitas peribatan dan kerukunan antar umat beragama.
- Mewujudkan keberadaan kota Sarilamak sebagai pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi, dengan mempersiapkan infrastruktur dan perangkat lunak
- Menghadirkan pengakuan, penghargaan dan kompensasi terhadap Kabupaten Limapuluh Kota sebagai daerah basis PDRI 1948-1949 dan memiliki anak Nagari mempunyai andil dan jasa di Republlik ini. Mengembalikan kedaulatan Rakyat, baikm kedaulatan bernegara, beragama maupun kedaulatan adat.
0 comments:
Post a Comment